Jumat, 08 Mei 2020

Tameng Sosial Ekonomi Pasca Pandemi


Saat ini, bukan hanya Indonesia, melainkan seluruh dunia sedang menghadapi masalah yang sama, pandemi Covid-19. Dampaknya bukan hanya bencana fisik dengan meningkatnya angka kematian, namun juga bencana sosial-ekonomi bagi sebagian besar masyarakat.


Saat ini, banyak di antara masyarakat yang masih harus bergantung dengan pekerjaan di luar rumah dengan basis penghasilan harian. Mereka tentu saja mengalami penurunan penghasilan di masa-masa pandemi ini.


Jika masa pandemi ini semakin lama berjalan maka akan timbul beberapa kekhawatiran krisis sosial-ekonomi pasca masa pandemi berakhir. Di antaranya adalah : angka kemiskinan yang semakin melonjak; angka pengangguran yang meningkat karena PHK; usaha mikro yang gulung tikar akibat lesunya perekonomian; dampak terhadap kehidupan sosial ekonominya masyarakat dengan status ODP dan PDP serta suspect positif Covid-19 dan berkurangnya omset usahanya para pelaku usaha dan pemilik bisnis.

Jika tidak ada intervensi kebijakan pemerintah dari tiap tingkatan, maka permasalahan-permasalah ini akan menjadi tidak terelakkan dan menjadi masalah baru pasca pandemi Covid-19.

Hal yang patut disyukuri pada saat ini adalah semangat gotong royong masyarakat kita yang sangat tinggi. Jiwa filantropi masyarakat kita sudah mulai terbangun melalui segala bentuk bantuan baik itu penyediaan APD ataupun Sembako bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Namun demikian, segala bentuk bantuan tersebut pastilah bersifat terbatas dan tidak dapat dilakukan secara terus-menerus. Perlu adanya intervensi kebijakan pemerintah yang dapat menjadi tameng dari permasalahan sosial-ekonomi yang akan terjadi pasca pandemi ini.

Beberapa program yang dapat menjadi tameng dari permasalah sosial-ekonomi yang sudah diwacanakan pemerintah pusat antara lain adalah Kartu Prakerja, penundaan pembayaran hutang UMKM, dan Paket Stimulus Fiskal yang antara lain terdiri dari Kartu Sembako dan berbagai insentif bagi industri.

Kita patut mengapresiasi positif terhadapat kebijakan-kebijakan ini. Namun demikian perlu menjadi catatan bahwa kebijakan-kebijakan ini haruslah tepat sasaran. Tugas Pemerintah Daerah lah untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut tepat sasaran dengan proses pendataan dan distribusi yang baik.

Selain itu, Pemda perlu memanfaatkan dan memperkuat Jaring Pengaman Sosial (JPS) khusus bagi masyarakat yang kehidupan sosial ekonominya terimbas pandemi Covid-19. Dengan langkah kebijakan yang jelas dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan dapat memperkecil dampak krisis dan meringankan beban masyarakat terdampak.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar