Minggu, 31 Mei 2020

Sentuhan Kasih Sayang untuk Peserta Didik



Tugas guru bukan hanya men-transfer ilmu, melainkan juga mendidik dan memberikan apa yang menjadi kebutuhan peserta didik. Salah satunya adalah kebutuhan psikis yaitu kasih sayang, penghargaan, kegembiraan, kebebasan dan suasana baru.


Kita melayani peserta didik sesuai kemampuan masing-masing. Maka, kita tidak boleh menyamakan peserta didik satu dengan yang lain dalam hal kemampuan. Menjadi tugas kita sebagai guru untuk menggali potensi yang pada pada diri peserta didik yang akan kita bimbing, agar bisa berkembang dan dapat bermanfaat untuk hidupnya kelak.

Dalam suasana apapun kita harus bisa memberikan kenyamanan bila berada di depan peserta didik. Karena kita adalah figur mereka dan mereka adalah peniru yang sempurna. Mari kita selalu menjaga keharmonisan hubungan antara peserta didik dan guru dengan menjaga keberadaan mereka selalu dalam posisi nyaman.

Jangan sampai sekali-kali kita memberi label negatif kepada peserta didik. Hal ini akan membuat mereka terpuruk. Pada dasarnya tidak ada anak yang bodoh. Hanya saja kita sebagai guru atau sebagai orang tua belum menemukan potensi yang positif pada diri anak.

Inilah tugas kita bersama untuk menemukan potensi pada peserta didik. Dengan bimbingan kita, mereka akan paham dan mengerti ternyata saya harus seperti ini supaya bisa melewati masa-masa sulit untuk menjadi bisa dan paham.

Seorang guru sebisa mungkin memberikan kesan yang bagus kepada peserta didik, karena peserta didik adalah alat perekam yang hebat. Sampai kapanpun, peserta didik akan selalu mengingat semua kesan dan pesan dari gurunya.

Oleh karena itu, marilah kita goreskan pena kasih sayang ini kepada para peserta didik. Sebab, hal ini akan memberikan kekuatan dan kepercayaan pada mereka untuk menjalani kehidupan yang semakin lama semakin keras. Semoga peserta didik kita akan tumbuh dan berkembang dengan penuh kasih sayang dan kelak mampu mendapatkan posisi yang terbaik sesuai kemampuan masing-masing.

Keterangan: Tulisan di atas permah dimuat di Harian KR Yogyakarta pada edisi Jumat, 29 Mei 2020.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar